Keuntungan dan Tantangan Pinjaman Uang Cepat Secara Online di Era Fintech

Untuk memenuhi berbagai kebutuhan, sebagian masyarakat sering mencari pinjaman uang cepat secara online sebagai solusi. Daripada datang ke bank, mereka lebih memilih pinjaman dari tempat non-bank atau lembaga keuangan tidak resmi.

A high angle shot of a pile of banknotes from different countries on a wooden surface

Mulai dari kebutuhan konsumtif hingga produktif, menjadi alasan utama masyarakat mencari pinjaman. Untuk menghindari kerugian dari meminjam di tempat non-bank atau lembaga keuangan tidak resmi, kini ada pilihan lain seperti layanan pinjaman uang cepat secara online.

Apalagi, saat ini banyak layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) yang menyediakan pinjaman atau sumber modal kepada masyarakat. Fintech dianggap tepat sebagai penyedia kebutuhan keuangan secara online. Selain pinjaman, berbagai layanan keuangan berbasis teknologi seperti uang elektronik dan alat pembayaran online juga semakin diminati.

Namun, ada beberapa kendala yang perlu diperhatikan bagi masyarakat yang ingin mencari pinjaman uang cepat secara online. Berikut beberapa kendala tersebut.

Keamanan Layanan
Dengan semakin banyaknya layanan keuangan online, penting bagi masyarakat untuk memilih layanan yang aman. Keamanan ini mencakup keamanan situs atau aplikasi yang digunakan.

Tingkat Kepercayaan
Mengubah kebiasaan dari layanan konvensional ke layanan online tidaklah mudah. Meskipun peluang mendapatkan nasabah besar, banyak masyarakat masih belum sepenuhnya beralih ke layanan online. Perusahaan penyedia layanan pinjaman online perlu waktu untuk mendapatkan kepercayaan dari nasabah.

Sumber Modal
Beberapa layanan keuangan online tidak mencantumkan dengan jelas sumber modal yang memberikan pinjaman kepada calon debitur, yang bisa membuat calon nasabah ragu. Layanan keuangan online sebaiknya memberikan gambaran jelas mengenai sumber modal mereka.

Pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pada awal 2017, OJK mengeluarkan regulasi tentang Fintech dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016. Layanan pinjaman berbasis IT diharapkan mendaftar ke OJK dengan syarat tertentu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi calon nasabah. Meskipun beberapa perusahaan Fintech sudah memenuhi syarat, masih ada yang belum atau sedang mempersiapkan diri.

Dengan demikian, layanan keuangan yang diberikan dapat benar-benar memberikan keamanan dan kenyamanan bagi calon nasabah dalam meminjam uang secara online.